Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengaku Cari THR, Perempuan Ini Ngutil di Toko Baju di Pasuruan, Pernah 3 Kali Mencuri di Sidoarjo

SR dijebloskan bui lantaran terpergok mencuri atau ngutil 10 kemeja merk Benhil di toko pakaian Desty Colection Dusun Meboncandi

Istimewa
Tersangka pencurian baju dan barang buktinya saat diamankan Polsek Beji, Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNSOLO.COM, PASURUAN - SR dipastikan akan melewatkan momen Lebaran tanpa keluarga besarnya tahun ini.

Perempuan berusia 41 tahun ini tak akan lebaran di rumah karena diringkus jajaran anggota Polsek Beji atas dugaan kasus pencurian yang dilakukannya, Rabu (29/5/2019) siang.

SR dijebloskan bui lantaran terpergok mencuri atau ngutil 10 kemeja merk Benhil di toko pakaian Desty Colection Dusun Meboncandi, Desa Gununggngsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kepada penyidik, perempuan asal Gresik ini mengaku nekat mencuri untuk mempersiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anak dan orangtuanya, meskipun, nantinya diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan barang.

 "Untuk beli jajan Lebaran, juga untuk beli pakaian.

Kebutuhan menjelang Lebaran kan selalu meningkat dibandingkan bulan-bulan biasanya," kata SR lugas.

Uang Jajan Per Bulan Rp 10 Juta, Begini Janji Devano Danendra kepada Iis Dahlia yang Ulang Tahun

Kapolsek Beji, Kompol Prayitno, menjelaskan aksi pencurian ini terungkap setelah 10 kemeja yang dicuri tersangka ini jatuh dan ketahuan oleh penjaga toko.

"Barang curian ini disimpan di dalam roknya.

Tersangka menggunakan rok panjang.

Nah, saat mau meninggalkan toko, pakaian itu jatuh dan keluar dari roknya. Ketahuan sama petugas," katanya.

Prayitno menjelaskan awalnya tersangka mengelak mencuri.

SR beralibi bahwa barang itu akan dibayarkannya di kasir.

"Tapi, sangat aneh ketika pakaian yang hendak dibayar disimpan di dalam rok bukan di keranjang belanjaan," sambungnya.

Saipul Jamil Ingin Bertemu Dewi Perssik dan Suami, Depe Beberkan Reaksi Angga Wijaya

Kecurigaan itu pun semakin menguat dan membuat petugas melapor ke polisi.

Tak lama,polisi datang dan mengamankan tersangka.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved