Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Alexander Marwata Isyaratkan Cukup Satu Periode Jabat Komisioner KPK

Alex--begitu ia disapa, mengatakan lebih memilih untuk menyelesaikan masa baktinya untuk satu periode saja.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampinggi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (tengah), Alexander Marwata (kedua kiri), Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif (kanan) berfoto bersama. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV diketahui bakal berakhir Desember 2019 mendatang.

Salah satu komisionernya, Alexander Marwata mengaku tidak akan maju kembali sebagai pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

Alex--begitu ia disapa, mengatakan lebih memilih untuk menyelesaikan masa baktinya untuk satu periode saja.

"Belum terpikirkan, saya belum terpikirkan, saya berpikir ya untuk menyelesaikan yang periode satu saja deh," kata Alex ketika ditemui, Selasa (21/5/2019) lalu.

Pastikan Tak Akan Pimpin KPK Lagi, Agus Rahardjo: Ini Tahun Terakhir Ramadan di KPK

Saat dikonfirmasi ihwal alasan Alex memilih untuk tidak maju kembali ke pucuk pimpinan KPK, mantan Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta itu berujar jika ia sudah lelah.

"Enggak maju lagi, sudah capek," ucap Alex.

Ia juga menilai masih banyak kandidat lainnya yang juga kompeten untuk memimpin komisi antirasuah itu.

Sehingga Alex memandang, regenerasi pimpinan penting untuk dilakukan.

"Masih ada yang lainnya," tutur Alex.

Neno Warisman, Titiek Soeharto hingga Hanum Rais Berkumpul, Doakan Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei

Pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo akan mengakhiri masa baktinya pada Desember 2019.

Dengan begitu, komisioner KPK lainnya seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif bakal meninggalkan gedung lembaga antikorupsi.

Kecuali satu di antara mereka ada yang mencalonkan diri atau terpilih kembali.

Pasalnya, Presiden Joko  Widodo (Jokowi) telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Darwis Triadi Bocorkan di Balik Layar Pemotretan Jokowi-Maruf Amin, Sebut Keduanya Sosok yang Tulus

Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved