Waspada Terorisme, Bupati Sukoharjo: Jika Tidak Mau Serahkan Identitas, Pendatang Baru Harus Ditolak
Tertangkapnya terduga teroris yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, membuat Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya geram.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tertangkapnya terduga teroris yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, membuat Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya geram.
Dia tidak menyangka, di Sukoharjo masih ada penangkapan teroris.
Diketahui pada pada Minggu (9/6/2019) kemarin, seorang terduga teroris bernama Ali Amirul Alam alias Umar (40) diamankan Densus 88.
Meski penangkapan dilakukan di Sumatra, namun Umar saat ini menempati sebuah rumah kontrakan di di Gang Salak RT 3 RW 21 Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
• Polsek Banjarsari Solo Amankan 14 PSK Selama Sebulan Terakhir
Dari pengakuan ketua RT setempat, terduga teroris tersebut belum pernah menyerahkan identitas diri kepada Ketua RT setempat, dan orangnya cenderung tertutup.
"Saya mengimbau kepada ketua RT dan RW untuk mendata ulang masyarakatnya."
"Terutama para pendatang yang menempati kost-kostan dan rumah kontrakan," kata Wardoyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (11/6/2019).
Wardoyo mengatakan, pendatang baru harus jelas asal-usulnya, dan aktivitas kesehariannya.
• Penangkapan Terduga Teroris: Ali Amirul Alam Dikenal Tertutup dan Baru 6 Bulan Tinggal di Sukoharjo
"Jika tidak mau menyerahkan identitasnya Kepada RT atau RW, pendatang baru harus ditolak, gak boleh ngekost (kontrak)."
"Harus tegas!"
"Pokoknya syaratnya harus menyerahkan identitas kepada RT atau RW," pungkasnya. (*)