Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penangkapan Terduga Teroris: Ali Amirul Alam Dikenal Tertutup dan Baru 6 Bulan Tinggal di Sukoharjo

Terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) yang ditangkap di Pasar Tugu, Kota Bandarlampung dipastikan bukan penduduk asli Desa Cemani, Sukoharjo

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
ILUSTRASI - Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) yang ditangkap di Pasar Tugu, Kota Bandarlampung dipastikan bukan penduduk asli, Desa Cemani, Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Camat Grogol Bagas Windaryatno, informasi dari kepala desa (Kades) setempat terduga teroris Umar bukan warga asli Cemani.

Apalagi lanjut dia, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang merupakan kontrakannya di Gang Salak RT 03 RW 21, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Umar kelahiran Jakarta dan tinggal di Cemani baru sekitar enam bulan," tuturnya membeberkan kepada TribunSolo.com, Senin (10/6/2019).

Botol Berisi Ethanol Hingga Buku Jihad Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo

Dia menerangkan, selama tinggal di Desa Cemani Umar cenderung tertutup dan tidak bersosialisasi dengan warga.

"Maka saya imbau pada ketua RT/RW untuk sigap dan deteksi dini," katanya.

"Segera lapor jika ada yang mencurigakan," tutur dia menegaskan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Jateng melakukan penggeledahan di kediaman yang ditempati terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) di Gang Salak RT 3 RW 21 Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Adapun informasi yang didapatkan TribunSolo.com, adapun penggeledahan Densus 88 Antiteror pada Minggu (9/6/2019) pukul 16.00 hingga menjelang magrib, menemukan berbagi jenis barang bukti (BB) di dalam rumah.

Di antaranya, 7 buah copy buku tentang jihad, 4 buah ponsel rusak, 1 buah sim card simpati, 2 buah botol aluminium berisi ethanol, 1 buah saringan besar, 1 buah saringan kecil, 1 buah ulekan batu, 1 buah kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, 1 buah gunting dan 4 buah baterai ABC berukuran kecil.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, secara teknis Polres hanya membantu dalam menyiapkan dua orang petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) atau mengidentifikasi di lokasi penggeledahan.

Penangkapan Sugeng Riyadi

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019) siang.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial SR, warga RT 07 / RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved