Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Ini 3 Hal yang Memberatkannya

Musisi Ahmad Dhani hari ini, Selasa (11/6/2019), divonis dengan hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani hari ini, Selasa (11/6/2019), divonis dengan hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus pencemaran nama baik.

Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriono, menyebutkan bahwa ada tiga hal yang memberatkan putusan terhadap Ahmad Dhani.

"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesali perbuatannya karena merasa tidak bersalah," kata Anton di PN Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip Kompas.com dari siaran langsung KompasTV, Selasa.

Poin kedua, lanjutnya, perkataan Dhani yang menyebut para pendemo dengan sebutan "idiot", dianggap telah menghina dan menjatuhkan martabat orang-orang tersebut.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan para saksi merasa direndahkan martabatnya dan terhina," ujar Anton.

"Sebagai orang yang sedang mencalonkan (diri) sebagai anggota legislatif, seharusnya terdakwa menjaga lisannya dengan baik," tambahnya.

Prakiraan Cuaca Rabu (12/6/2019), Cerah di Kota Solo dan Sekitarnya

Namun, ada juga hal-hal yang meringankan bagi Ahmad Dhani.

Salah satunya adalah suami penyanyi Mulan Jameela itu dinilai sudah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan.

Terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti persidangan," ucap Anton.

Agenda Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo Dijadwalkan Hadiri Audiensi dengan Pimpinan OJK

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Antisipasi Teroris, Kapolres Sukoharjo Imbau Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Masyarakat Sekitar

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved