Motor Raib Dua Hari, Ditemukan Terparkir Saat Dipakai Silaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang
Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang raib dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang bisa kembali secara unik.
TRIBUNSOLO.COM, LUMAJANG - Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang raib dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang bisa kembali secara unik.
Selang dua hari setelah dia melapor kehilangan sepeda motor, motor miliknya ditemukan terparkir di halaman rumah tetangganya.
Usut punya usut, sepeda motor itu dipakai oleh seorang tamu bersilaturahmi ke rumah tetangganya tersebut.
Edi melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukodono pada 8 Juni 2019.
Sepeda motor itu raib dari halaman rumahnya.
Pada 10 Juni 2019, dia kembali melihat sepeda motornya.
Namun sepeda itu terparkir di halaman rumah tetangganya. Edi pun berinisiatif bertanya.
• Reza Smash Bagikan Potret Maternity bersama Sang Kekasih Model Keturunan Jerman, Kapan Menikahnya?
Ternyata sepeda motor itu dinaiki oleh Sagi (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono.
Sagi bersama istri dan anaknya memakai motor itu untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
Edi lantas kembali menghubungi Polsek Sukodono.
Dia melaporkan keberadaan motornya tersebut.
Polisi pun bergerak. Polisi lantas menangkap Sagi.
Dia ditengarai menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan.
• Berniat Cari Alamat di Solo, Pria Asal Jakarta Ini Meninggal di Utara Jembatan Gilingan
Kepada polisi, Sagi mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ketika itu dia sedang mencuci sepeda motor di sungai, dan bertemu dengan orang tidak dikenal itu.
Dia juga mencuci motor.