Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Akan Menangani Sengketa Pilpres Jokowi-Amin Vs Prabowo-Sandi

Berikut profil 9 hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)
ILUSTRASI - Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Persidangan perdana untuk perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/6/2019).

Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.

Putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019, akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.

Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo Dijadwalkan Hadir pada Agenda Penyampaian Permohonan

Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara PHPU:

1. Anwar Usman

Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.

Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001. 

Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Kemudian, pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

2. Aswanto

Hakim Aswanto merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1986.

Pria kelahiran 17 Juli 1964 ini kemudian mendapat gelar S-2 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 1992. Kemudian, mendapat gelar S-3 di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 1999.

Jelang Sidang Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD Buka Suara Soal Status Maruf Amin di BUMN

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved