Update Sidang MK Terbaru
Yusril Ihza Sebut Semua Dalil BPN Prabowo-Sandi Sebatas Asumsi, Lemah dan Mudah Dipatahkan
Ia mengambil contoh poin permohonan yang disampaikan kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pemilu, lewat pembayaran THR PNS.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra dengan percaya diri mengatakan bahwa dalil-dalil gugatan yang dibacakan oleh Pemohon dapat dengan mudah ia patahkan lantaran hanya berisi asumsi lemah.
"Semuanya dapat dipatahkan."
"Karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Sebab menurutnya, segala tudingan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan, harus disertakan bukti kuat.
• Saling Bantah Yusril Ihza Mahendra dan Habib Rizieq, Eggi Sudjana Justru Ungkap Reaksi Prabowo
Ia mengambil contoh poin permohonan yang disampaikan kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pemilu, lewat pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil.
Katanya, perkara permohonan tersebut juga harus dijabarkan pembuktiannya oleh paslon 02.
Salah satu persoalan yang harus dibuktikan ialah perihal apakah pembayaran THR itu menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari elemen PNS, serta di mana saja terjadinya.
"Kalau terjadi, maka terjadi dimana saja sampai kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur? Tidak bisa hanya berasumsi," tegas Yusril.
• Tim 02 Minta Semua Permohonan Dikabulkan: Tetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Selain itu, ia juga mengungkit soal poin permohonan paslon 02 Prabowo-Sandi yang persoalkan ajakan Jokowi mengenakan baju putih saat hari pemungutan suara Pemilu 2019.
Kata Yusril, permohonan kubu 02 tak sama sekali punya hubungan dengan kecurangan Pemilu.
Apalagi pihak lawan hanya melontarkan asumsi saja dan belum ada bukti yang bisa dihadirkan.
"Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara."
"Bagaimana cara membuktikannya."
"Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan," pungkas dia.
Tuduh Manipulasi