Komisioner KPU Tak Terima Tudingan BPN soal KPU Bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf
Komisioner KPU merasa pernyataan Nasrullah seolah-oleh mengindikasikan KPU RI bagian dari pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf.
TRIBUNSOLO.COM - Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menghadiri acara Training of Trainers (ToT) yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin.
Acara ToT itu digelar di sebuah hotel di bilangan Jakarta, 20-21 Februari 2019.
Hal itu terungkap dari keterangan saksi Anas Nashikin, koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, yang dihadirkan ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Anas mengaku mengundang KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengisi materi.
Materi berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan Pemilu.
"Berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan Pemilu," kata Anas.
• Suasana Tegang Sidang Sengketa Pilpres Tiba-tiba Pecah saat Saksi Menjawab Pakai Analogi Obat Batuk
Anggota Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, menanyakan alasan menghadirkan KPU RI dan Bawaslu RI.
"Kenapa saudara menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa saudara sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan," kata Nasrullah.
Mendengar pernyataan Nasrullah itu, Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU RI merasa keberatan.
Dia menuding pernyataan dari Nasrullah itu seolah-oleh mengindikasikan KPU RI bagian dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden tertentu.
"Izin Yang Mulia, kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu!" tegas Wahyu Setiawan.
Wahyu meminta agar Nasrullah mencabut pernyataan itu.
Namun, Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pernyataan itu. Sebab, dia beralasan, acara ToT TKN Jokowi-Maruf itu merupakan acara tertutup.
• 3 Tanggapan Mahfud MD Terkait Kesaksian Hairul Anas dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu, karena itu acara ToT untuk saksi 01, tertutup dan terbatas," kata Nasrullah.
Mendengar pernyataan dari Nasrullah, Wahyu menjawab KPU RI sebagai penyelenggara pemilu selalu menghadiri acara penyampaian materi pemilu yang diadakan peserta pemilu.