Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komisioner KPU Tak Terima Tudingan BPN soal KPU Bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf

Komisioner KPU merasa pernyataan Nasrullah seolah-oleh mengindikasikan KPU RI bagian dari pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan), menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

Dia menegaskan hadir apabila diundang pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02," jawab Wahyu.

Akhrinya, hakim konstitusi, Manahan Sitompul menengahi.

"Ini jangan menjawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saksi sudah menjawab. Saya kira ini tidak ada masalah," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin. Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.

"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Kacamata Hitam Sempat Jadi Pemecah Keseriusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Maruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Sidang perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di ruang sidang lantai 2 Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

"Hari ini, kami akan mengajukan dua saksi, dua ahli. Dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan mungkin saksi yang akan diberikan lebih dulu baru kemudian ahli," kata Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra.

Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin. Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr. Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandi Tuding KPU Bagian dari TKN Jokowi-Maruf"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved