KPK Bawa 2 Koper dan Satu Kardus dari Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Tim KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kardus setelah menggeledah kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
TRIBUNSOLO.COM - Seusai melakukan pemeriksaan di Kantor Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tim KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kardus.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, mereka langsung memasukan barang-barang tersebut ke dalam mobil minibus bernomor polisi B 1431 KOD.
Kompas.com berusaha meminta keterangan dari salah satu tim KPK.
Satu dari mereka menyebut pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB di seluruh ruang gedung KPK.
“(Dari jam berapa pak?), dari jam 09.00 WIB. (ruang mana saja pak yang diperiksa?), semuanya yah, oke,” kata seorang petugas yang mengenakan baju berwarna kuning.
Dia menyarankan agar pekerja media langsung menghubungi Febri Diansyah Humas KPK.
Kusno, seorang petugas keamanan yang berada di bagian dalam menyebut, pemeriksaan dilakukan di sejumlah ruang antara lain ruang perundang-undangan, ruang keuangan, ketua, tiga ruang wakil ketua, dan sekretaris dewan.
• Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Periksa Ruang Ketua DPRD hingga Bagian Keuangan
Mereka mengamankan sejumlah berkas dan dokumen dari ruang perundang-undangan dan ruang keuangan.
“Tapi kalau yang di atas (ruang ketua, wakil dan sekretaris dewan) ga dapet apa-apa."
"Yang dapat berkas di ruang keuangan dan ruang undang-undang, bentuknya berkas,” kata Kusno.
Saat baru tiba di gedung dewan, kata Kusno, mereka tiba tidak menggunakan seragam.
Namun saat hendak masuk ruangan, mereka langsung menggunakan rompi bertuliskan KPK.
Tim KPK keluar dari gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.
Belum diketahui rinci latar belakang pemeriksaan, namun diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dan KPK sedang melakukan pengembangannya. (Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Bawa 2 Koper dan 1 Kardus"