Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perdagangan Manusia Bermodus Pengantin Migran: Diiming-imingi Menikah dengan Pria China Kaya Raya

Jaringan Buruh Migran (JBM) mengidentifikasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, Mahadir (paling kiri) dan Sekjen SBMI Pusat Bobi Anwar Maarif (paling kanan) dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (23/6/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Jaringan Buruh Migran (JBM) mengidentifikasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Menurut anggota JBM, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif, ada 29 perempuan Indonesia yang menjadi korban dalam kejahatan ini.

Sebanyak 13 perempuan berasal dari Kalimantan Barat dan 16 perempuan berasal dari Jawa Barat.

"Kami meyakini bahwa apa yang dialami mereka adalah tindak pidana perdagangan orang. Kenapa? Karena unsur pidananya itu terpenuhi, baik segi proses, cara, dan eksploitasi," kata Bobi dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Fakta-fakta Perdagangan Orang di NTB, Anak di Bawah Umur Dijual ke Suriah Dijanjikan Gaji Besar

Data ini berdasarkan hasil kajian tim SBMI di Jawa Barat dan Kalimantan Barat, kemudian hasil koordinasi tim dengan buruh migran di China.

Adapun yang dimaksud dengan modus pengantin pesanan yakni menikahkan wanita Indonesia dengan laki-laki China.

Mereka diiming-imingi dinikahkan dengan pria China kaya raya. Namun, mereka harus menyerahkan uang Rp 400 juta kepada jaringan pelaku.

Driver Ojol Grab Viral, Usai Kirim Pesanan Makanan Pakai Motor Superbike Ducati Seharga Rp 187 Juta

Uang tersebut untuk dibagikan kepada jaringan pelaku di China dan Indonesia. Setelah menikah, pihak laki-laki memanfaatkan korban untuk bekerja di pabrik dengan durasi jam kerja panjang.

Mereka juga harus melakukan pekerjaan rumah di tempat pihak laki-laki.

Bobi menyampaikan, perekrutan dalam modus ini menyasar wanita yang tinggal di desa. Sebab, mereka diasumsikan minim literasi dan hidup sulit sehingga mudah diiming-imingi.

Setelah korban menikah dengan pria China dan dimanfaatkan sebagai pekerja, penghasilan mereka diambil pihak suami dan keluarganya.

"Akibat dari beratnya pekerjaan ini teman-teman (korban) ini menolak hubungan seks, kalau ditolak dia kena pukul dan macam-macam. Karena mertuanya, calon pengantin laki-lakinya dtuntut bisa cepat punya anak. Kami meyakini ini bahwa tindak pidana perdagangan orang bukan kawin biasa," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JBM Ungkap Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved