Sistem Zonasi PPDB 2019 Berpolemik, Pakar Pendidikan UNS : Ada 8 Standar yang Harus Dipenuhi
Sistem Zonasi PPDB 2019 Berpolemik, Pakar Pendidikan UNS : Ada 8 Standar yang Harus Dipenuhi, UNS Surakarta, Joko Nurkamto
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya.
Pakar Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Joko Nurkamto mengungkapkan, sedikitnya terdapat 8 standar yang harus dipenuhi dalam penerapan sistem zonasi PPDB 2019.
"Zonasi tidak masalah kalau 8 standar dipenuhi di antaranya standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, proses, penilaian," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (24/6/2019).
"Selain itu juga perlu kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan pembiayaan," kata dia membeberkan.
• Sistem Zonasi PPDB 2019 Masih Timbulkan Polemik, Pakar Pendidikan UNS Sebut Harus Diimbangi Kualitas
Ia mencontohkan dari sisi sarana prasarana, jika memang bagus maka pendidikan yang diberikan kepada siswa juga akan bagus.
Selanjutnya, untuk sistem laboratorium multimedia, dikatakannya, tidak seluruh sekolah mutunya bagus.
"Selain itu juga bagaimana kualitas guru dan kepala sekolah, intinya kalau bisa memenuhi delapan standar tersebut maka tidak masalah," tuturnya.
"Karena yang dikomplain orang tua itu kan anak pintar tetapi dapat sekolah yang jelek," kata Joko menegaskan.
Dia menambahkan, sistem zonasi juga berpengaruh kepada jumlah siswa yang terdaftar.
Hal tersebut karena kepadatan penduduk setiap daerah tidak sama, sehingga akhirnya berdampak pada jumlah siswa yang diperoleh sekolah tersebut.
"Ini beberapa kasus yang terjadi, kan ada daerah yang satu sekolah hanya dapat lima orang karena kepadatan penduduk di masing-masing zona berbeda," imbuh dia.
"Boleh jadi di satu sekolah targetnya tidak terpenuhi," katanya menekankan. (*)