Remaja Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Polokarto Sukoharjo Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo
"Yang jelas dia (Korban A) akan mendapatkan perawatan intensif untuk kesembuhannya," jelas Eko.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Remaja korban penganiayaan ayah kandungnya TS (45) di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, A (19) dirujuk ke RSUD dr Moewardi.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati, membenarkan bahwa A (19) di rujuk ke RSUD dr Moewardi.
"Itu dari Kustati di rujuk ke dr Moewardi sini," kata Eko dihubungi Tribunsolo.com, Kamis (27/6/2019).
Kondisi korban A (19) mendapati luka cukup parah diwajahnya.
Rujukan sendiri sudah dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) lalu dari RS Kustati, Pasar Kliwon, Solo.
• TS Ayah Dari Polokarto Sempat Melukai Kepala Anaknya dengan Cangkul
"Yang jelas dia (Korban A) akan mendapatkan perawatan intensif untuk kesembuhannya," jelas Eko.
Sebelumnya, Peristiwa penganiayaan yang dilakukan sang ayah kepada anaknya terjadi di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan PolokartoKabupaten Sukoharjo, Selasa (25/6/2019).
Penganiayaan dilakukan oleh TS (45) terhadap dua anaknya A (19) dan J (12) di rumah nenek korban.
Perisitiwa ini menggemparkan warga sekitar sebab ayah kandung TS (45) mengajak anaknya J (12) untuk bunuh diri.
Sementara A (19) ditemukan sudah bersimbah darah dengan luka di wajah. (*)