Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Senin Siang Ini, Steve Emmanuel akan Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

Terdakwa Steve Emmanuel akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA- Terdakwa Steve Emmanuel akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Senin (1/7/2019) siang.

Dijadwalkan, sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi Steve dan kuasa hukum.

Sebelumnya Steve dan kuasa hukum telah membacakan pleidoinya pada persidangan minggu lalu, Senin (24/6/2019).

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com , dalam nota pembelaaan berjudul "Mengapa Saya Harus Disidang?" itu, Steve mengakui dan meminta maaf kepada majelis hakim lantaran ia telah mengonsumsi narkoba.

Steve Emmanuel Enggan Komentari soal Tuntutan 13 Tahun Penjara

Namun dalam nota pembelaan itu juga, Steve mengaku berkeberatan dan merasa tuntutan JPU terlalu besar.

Untuk diketahui, Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. A

Atas dakwaan itu, Steve dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hari Ini Steve Emmanuel Kembali Sidang, Apa Tanggapan Jaksa Pada Pembelaan Mantan Andi Soraya?"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved