Gagal dalam Pileg 2019, 10 Politikus Ramai-ramai Daftar Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Gagal dalam Pileg 2019, 10 Politikus Ramai-ramai Daftar Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno
TRIBUNSOLO.COM - Politikus yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Dari 63 berkas pelamar yang masuk ke Komisi XI DPR, tercatat 10 lamaran dari kalangan politikus yang gagal pada Pileg 2019 itu.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politikus mendaftar sebagai calon anggota BPK.
Sebab, menurut dia, tak ada aturan yang melarang.
Anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks kader parpol, seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).
• Daftar 77 Caleg Dapil Jawa Tengah yang Lolos ke DPR RI, PDI-P Dapat Jatah Kursi Terbanyak
Hendrawan juga memastikan, Komisi XI DPR akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar.
"Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas bisa dipelihara. Sudah kita lakukan itu. Parameternya salah satunya tadi penilaian makalah," kata Hendrawan dilansir oleh TibunSolo.com dari Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Menurut Hendrawan, Komisi XI saat ini sedang melakukan seleksi administrasi serta makalah.
Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi akan melewati uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Nantinya, terpilih lima nama untuk menggantikan lima komisoner BPK yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Berikut 10 politikus yang melamar sebagai anggota BPK :
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
Nurhayati merupakan anggota DPR dua periode.
Maju lewat Partai Demokrat, ia menjabat sejak periode 2009-2014 dan kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
Namun, pada Pileg 2019, Nurhayati yang kembali maju dari dapil Jawa Timur 5 (meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang) itu gagal meraih suara yang cukup untuk lolos ke Senayan.
• Peluang Gerindra, PAN, Demokrat Gabung Jokowi, Mahfud Sindir Pendukung Fanatik: Nanti Kecewa Sendiri