Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Sarankan Perbaikan Undang-Undang Ini dalam Setahun: Pemerintah dan Oposisi Semua Bicara

Mahfud MD akan memberikan sarannya untuk pemerintah terpilih Indonesia tahun 2019-2024.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD akan memberikan sarannya untuk pemerintah terpilih Indonesia tahun 2019-2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan guna memperbaiki kehidupan demokrasi di negeri ini.

Tidak peduli siapapun pemimpinnya nanti, Mahfud MD akan tetap menyampaikan sarannya.

Saran yang akan disampaikan oleh Mahfud MD adalah untuk memperbaiki Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Sudjiwo Tedjo Dibuat Kesal Karni Ilyas karena Tak Diberi Kepastian, Mahfud MD Malah Tertawa

Menurut Mahfud MD setiap penyelenggaraan Pemilu pasti ada permasalahan.

Semua masalah-masalah tersebut haruslah dicatat dan disampaikan dalam pembahasan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu

"Saya sudah pernah sampaikan ke pemerintah, tahun pertama pemerintahan siapapun yang jadi presiden nanti tahun pertama itu segera memperbaiki kembali Undang-Undang penyelenggaraan pemilu," kata Mahfud MD saat diundang sebagai pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (2/7/2019).

Dalam perbaikan Undang-Undang Penyelenggaran Pemilu kelak, Mahfud MD meminta segenap pihak untuk turut serta memberikan sarannya.

Baik dari kubu pemerintah maupun oposisi harus berbicara untuk memperbaiki Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Di situlah Pak Riza Patria, Mas Rocky Gerung, Pak Said Didu, Mas Budiman, semua bicara."

"Banyak catatan-catatan, masukkan besok dalam Undang-Undang Pemilu," ungkapnya.

Jika masalah lama masih saja muncul atau belum dibahas perbaikannya, bisa diusulkan lagi untuk dibahas perbaikannya.

"Dan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah memasukkan dari problem yang ada di pemilu sebelumnya, kok masih muncul masalah lagi, masukkan lagi."

"Dan tidak mungkin Undang-Undang Pemilu ini tidak diperbaiki," ujar Mahfud MD.

Simak pernyataan lengkap Mahfud MD di bawah ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved