Pasutri Pengusaha Kulit di Magetan Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Terorisme

Densus 88 mengamankan pengusaha kulit S(51) di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Dukuh Jawar, Desa Ringinagung, Magetan, Rabu (3/7/2019) Pagi.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
Surya/Doni Prasetyo
Tim Densus 88 Mabes Polri blusukan di Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rabu (3/7/2019) dalam pengamanan pasutri terduga teroris. 

TRIBUNSOLO.COM, MAGETAN - Densus 88 mengamankan pengusaha kulit S(51) di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Dukuh Jawar, Desa Ringinagung Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rabu (3/7/2019) Pagi.

S bersama Istrinya I(42) diamankan sebagai terduga teroris .

Menurut informasi yang dihimpun Surya, S dan I ditangkap saat keluar dari lingkungan pabrik kulit itu dengan mengendarai motor AE 4060 NS.

S langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Sub Den C Brimob Madiun, sedang istrinya I diamankan di Polres Magetan.

Damkar Klaten Minta Setiap Tempat Usaha Dilengkapi Apar untuk Antisipasi Kebakaran

"Ada anggota Kepolisian dari Polres Magetan datang kerumah saya memberitahukan, akan melakukan penggeledahan di rumah Pak S. Penangkapannya saya tidak tahu kapan,"kata Ketua RT bernama Hariyanto pada Rabu (3/7).

Menurut Hariyanto, S dan I dikenal sebagai pasangan suami istri yang dermawan dan tidak membeda bedakan sesama tetangga.

Keduanya selalu guyup bila ada acara hari besar nasiona dan hajatan tetangga.

"Pak S itu sangat baik, hanya saja, kalau diundang kenduri , dan ritual budaya Jawa, pasti tidak hadir."

"Tapi kalau pengajian dan doa doa, Pak S pasti datang,"jelas Hariyanto.

Grup 2 Kopassus Akan Gelar Lomba Tembak Internasional, Simak Waktunya

Densus 88 Mabes Polri yang datang menggeledah ditemui sang istri I disaksikan Katua RT, Ketua RW dan Kepala Desa setempat.

"Pak S itu asli Plaosan, Magetan, kalau Ibu I asli warga Candirejo."

"Punya empat anak, seorang anak di rumah ikut usaha kulit bapaknya, kedua dan ketiga, saya kurang tahu," ucap Ketua RT  yang juga anggota TNI Kodim 0804 Magetan.

"Tapi yang bungsu, A, bersekolah di Karanganyar," tambah.

Ketua RT menyebut Densus 88 Mabes Polri membawa sejumlah kotak kardus berisi buku dan dokumen serta sejumlah benda yang dibungkus kertas. Benda-benda ini dimasukkan ke dalam mobil inova warna hitam

Waka Polres Magetan Jumadi membenarkan penangkapan pasutri pengusaha kulit warga Candirejo, Magetan itu, namun Polres Magetan hanya sebatas back-up keamanan saat acara penggeledahan.

"Kita dihubungi Rabu (3/6/2019) sekitar pukul 13.30. Anggota kami hanya sebatas mengamankan lokasi penggeledahan. Urusan lainnya tim Densus 88 Mabes Polri langsung yang menangani," kata Kompol Jumadi. (Doni Prasetyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Lingkungan Industri Kulit Magetan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved