Alexander Marwata Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Alexander kembali maju untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi.
"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019).
Alexander menjabat sebagai komisioner KPK sejak 2015 bersama komisioner lainnya, yakni Agus Rahardjo, Laode Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang.
• Jusuf Kalla: Pimpinan KPK yang Baru Jangan Asal Ambil Tangkap
Sebelum menjadi komisioner KPK, Alexander merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Universitas Indonesia (UI) itu juga pernah menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain Alexander, satu nama komisioner KPK lainnya disebut akan kembali mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK periode mendatang.
"Tadi saya belum lihat, kemungkinan sih dua komisioner KPK dan tujuh pegawai."
"Tapi update terakhir ada 10 orang dari KPK, mungkin komisioner bertambah satu, tetapi yang pasti dua komisioner sudah masuk tadi pagi," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Alexander Marwata Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK