PNS Guru SD di Lamongan Cabuli 30 Muridnya, Korbannya Laki-laki dan Perempuan
oknum guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan diketahui mencabuli sebanyak 30 siswa kelas 5 SD.
TRIBUNSOLO.COM - Sebelumnya, oknum guru setingkat SMA Negeri di Lamongan, AG berbuat senonoh terhadap belasan siswanya sesama lelaki.
Kini muncul lagi, oknum guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan diketahui mencabuli sebanyak 30 siswa kelas V SD.
Slamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
• Gadis Penderita Obesitas dengan Berat Badan 142 Kilogram di Sidoarjo Meninggal Dunia
Perilaku bejat itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada medium Oktober 2018.
Para korban adalah siswa pelaku dimana Slamet sebagai wali kelasnya.
Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas.
Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.
Seorang korban, sebut saja M, mengaku sering mendapat perlakuan senonoh dari pelaku "Pak guru sering meraba - raba sejak saya kelas lima," ungkap M.
Tempat yang sering dipakai guru cabul di dalam kelas, perpustakaan dan di rumahnya.
Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atas aula perpustakaan.
Ditempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.
• Guru Bimbel Mencabuli Muridnya Selama 2 Tahun, Ini Ciri-ciri Pedofil yang Harus Kamu Hindari
Modus lain, saat pelaku hendak berbuat cabul, kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.
Para korban diancam akan diberi nilai jelek, jika sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Ada seorang korban yang dari hasil visumnya sudah mengalami kerusakan cukup parah pada alat vitalnya.
Perilaku yang tidak bisa dibuat panutan itu tidak hanya pada korban siswa perempuan, tapi juga pada siswa laki - laki. Hanya polanya yang berbeda.