Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pegiat Antikorupsi Minta Pansel Tak Pilih Calon yang Pernah Ingin Lemahkan KPK, Siapa yang Dimaksud?

Menurut pegiat antikorupsi, Hendrik Rosdinar, calon yang punya rekam jejak demikian, jangan diloloskan Pansel KPK.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta jeli dalam melihat rekam jejak orang-orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Khususnya pihak-pihak yang pernah ingin merusak atau melemahkan lembaga antirasuah.

Menurut pegiat antikorupsi, Hendrik Rosdinar, calon yang punya rekam jejak demikian, jangan diloloskan Pansel KPK.

"Track record calon harus diperhatikan, calon yang jelas-jelas memiliki rekam jejak ingin (pernah berniat) 'menghancurkan' KPK tidak boleh dipilih oleh Pansel," kata Manajer Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) kepada Tribunnews.com, Jumat (5/7/2019).

Sederet Tokoh Daftar Calon Pimpinan KPK, Jenderal Polri yang Tangkap Gayus Tambunan Tak Ketinggalan

Selain itu, untuk calon yang berasal dari pejabat negara, dia meminta Pansel KPK benar-benar mempertimbangkan tingkat kepatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang tidak patuh melaporkan LHKPN, apalagi yang memiliki kekayaan tidak wajar tidak boleh dipilih Pansel," ujar Hendrik Rosdinar.

Lebih lanjut menurut dia, isu-isu liar yang dibuat untuk mendeskreditkan KPK tidak boleh mengganggu Pansel dalam memilih calon yang berintegritas dan berani.

"Calon terpilih harus yang memiliki komitmen untuk membangun independensi KPK, melalui penciptaan penyidik-penyidik mandiri," tegasnya.

Alexander Marwata Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Diberitakan sebelumnya, 348 orang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Mereka terdiri dari beragam profesi dan kalangan.

Dari unsur penegak hukum pun berlomba-lomba mengirimkan kandidat terbaik mereka untuk mengisi lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.

Berdasarkan data dari Pansel KPK, sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK. Mereka yakni tiga komisioner dan 10 pegawai internal.

Jusuf Kalla: Pimpinan KPK yang Baru Jangan Asal Ambil Tangkap

Tiga komisioner yang mendaftar via online ini yaitu Basaria Panjaitan, ‎Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.

Sisanya 10 orang dari pegawai internal. (Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pansel Diminta Tidak Pilih Calon yang Pernah Ingin Lemahkan KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved