KPU Sukoharjo: Tahapan Pilkada 2020 Masih dalam Uji Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo masih belum menetapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo masih belum menetapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
Termasuk penetapan anggaran yang masih akan dimusyawarahkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Menurut Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat ini KPU masih melakukan uji publik untuk penetapan tahapan Pilkada 2020 mendatang.
"Saat ini prosesnya masih uji publik untuk penetapan PKPU," kata Nuril Huda pada Kamis (12/7/2019).
"Pascauji publik, KPU RI akan merumuskan itu dan menerapkan menjadi PKPU," lanjutnya.
Jika sesuai rencana, jadwal pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
• Pilkada Serentak akan Digelar 23 September 2020 di 270 Wilayah
"Tapi kami masih menunggu PKPU, kita masih uji publik," ucapnya.
Sementara itu, KPU Sukoharjo menaikan pengajuan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang.
Semula KPU Sukoharjo mengajukan Rp 24 miliar, menjadi Rp 28 miliar.
"Terkait anggaran, minggu lalu kami laporkan ke KPU RI untuk koordinasi dengan daerah terkait kesiapan jelang Pilkada."
"Minggu ini kami koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo untuk dananya," pungkasnya.
Untuk Pilkada 2020, Nuril mengatakan hanya akan berlangsung satu kali putaran, sesuai dengan aturan yang baru. (*)