Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Temukan Uang Tunai Rp 3 Miliar di Rekening Bos PT KAS yang Tipu Warga dengan Investasi Bodong

Di luar ruangan, ratusan korban yang merasa tertipu oleh investasi palsu Al Farizi berjejalan menunggu dipertemukan dengan bos PT KAS tersebut.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Kapolres AKBP Aries Andhi saat menunjukkan bukti bukti investasi bodong, Klaten, Kamis (18/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Petugas kepolisian Polres Klaten akhirnya berhasil menangkap dan memeriksa Bos PT Krishna Alam Sejahtera (PAS), Al Farizi.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan uang senilai Rp 3 Miliar lebih dari rekening Al Farizi.

"Untuk barang bukti sementara kita berhasil sita uang yang setelah kita hitung ada sekitar Rp 3,4 Miliar," kata Kapolres AKBP Aries Andhi, Kamis (18/7/2019) siang.

"Selain itu ada juga beberapa buku tabungan dari beberapa bank seperti BCA, BNI, dan Mandiri," katanya.

Polisi juga menyita sertifikat deposito senilai Rp 65 Miliar. 

"Tapi seetifikat ini palsu dan dibuat di Jakarta," katanya.

Ada juga beberapa dokumen kendaraan, kartu identitas seperti KTP dan SIM.

Polisi juga menyita STNK Kendaraan tiga unit mobil.

Al Farizi yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange terlihat tertunduk saat ditanyai oleh pihak kepolisian.

Korban investasi saat berdemo di Polres klaten, Kamis (18/7/2019)
Korban investasi saat berdemo di Polres klaten, Kamis (18/7/2019) (TribunSolo.com/Eka Fitriani)

Di luar ruangan, ratusan korban yang merasa tertipu oleh investasi palsu Al Farizi berjejalan menunggu dipertemukan dengan bos PT KAS tersebut.

Saat penangkapan, Al Farizi tengah bersama keluarganya.

Menurut Kapolres, selama ini Al Farizi memang berpindah-pindah tempat sejak dirinya melarikan diri dari PT KAS yang terletak di wilayah RT 4 RW 4, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kelurahan Klaten.

Hingga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (17/7/2019) siang.

Ratusan korban Investasi oven jamu herbal dari PT KAS sempat mendemo kantor PT KAS hingga Polres Surakarta.

Pasalnya, bos PT KAS, Al Farizi diduga kuat telah melarikan diri dengan menggondol uang milyaran rupiah milik mitra kerja. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved