Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Berdamai, Ini Kesepakatan yang Mereka Setujui

Hubungan antara Pemerintahan Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sempat bergejolak.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Hubungan antara Pemerintahan Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sempat bergejolak.

Namun, hubungan keduanya sudah mereda setelah dilakukan mediasi oleh Kemendagri dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim usai memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Oleh Gubernur Banten Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Lokasi, Agenda dan Tanggapan Politisi terkait Rencana Pertemuan Jokowi, Prabowo dan Megawati

Rapat melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," ucap pria yang akrab disapa WH ini.

Menurutnya, untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama.

Rapat membahas secara keseluruhan soal aset Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang Penataan, Pemanfaatan, dan Penertiban Asset Milik Negara Berupa Tanah Milik Kemekumham di Kota Tangerang

Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) lalu.

"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," kata Wahidin.

"Kita akan membahas perbedaan persepsi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Termasuk Perda Revisi Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang," sambungnya.

Pengendara Moge Tabrak Ibu Hamil di Sidoarjo, Pengendara dan Korban Alami Luka Berat

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara prinsip mendukung program-program Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Bahkan Kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," tutur Arief.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto. Dirinya menyatakan bahwa persoalan dengan Kota Tangerang sudah beres. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Bergejolak, Begini Kesepakatan Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham
Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved