Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratusan Surat Penolakan Jadi Pertimbangan Polisi Tak Izinkan Jalan Sehat 9 September Digelar di Solo

Dari adanya penolakan tersebut, Andy menyimpulkan bahwa kegiatan berpotensi juga adanya konflik dan gesekan.

TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Sebuah spanduk berisi penolakan terhadap rencana jalan sehat Haornas 9 September 2018, dipasang di Pasar Burung Depok, Solo, Sabtu (1/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ratusan surat penolakan dikirimkan kepada Polresta Solo terkait jalan sehat yang akan dihadiri Neno Warisman dan Ahmad Dhani.

Hal itu menunjukkan potensi terhadap kerawanan keamanan kegiatan jika acara tetap diadakan pada Minggu (9/9/2018) nanti.

Demikian dikatakan oleh Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (4/9/2018) siang.

"Kalau bingga saat ini sudah ada banyak,  ratusan (surat penolakan) kita terima," kata Andy.

Polisi Tak Beri Izin Terkait Rencana Jalan Sehat Umat Muslim 9 September 2018 di Solo, Ini Alasannya

Perwira kepolisan berpangkat melati dua itu menuturkan, ratusan surat penolakan dikirim oleh berbagai organisasi masyarakat, komunitas, hingga kelompok.

Bahkan ada juga surat penolokan dari luar kota dan kabupaten yang datang kepadanya.

Dari adanya penolakan tersebut, Andy menyimpulkan bahwa kegiatan berpotensi juga adanya konflik dan gesekan.

Apalagi informasinya juga diikuti oleh ribuan massa dari berbagai daerah.

Agus Yuwono Persembahkan Kemenangan Pertama Persis Solo di Stadion Wilis Madiun

Oleh sebab itu, pihaknya tidak memberikan izin kepada panitia penyelenggara untuk kegiatan tersebut karena pertimbangan keamanan.

"Dari kita tetap tidak menerbitkan izin karena pertimbangan keamanan," kata dia.

Surat pemberitahuan tidak diberikannya izin kegiatan telah dikirimkannya kepada panitia kemarin Senin (3/9/2018).

Andy menyebut, izin panitia untuk menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998  berupa surat pemberitahuan dirasa kurang.

Soal Izin Jalan Sehat yang akan Dihadiri Neno Warisman di Solo, Polda Jateng Beri Waktu hingga Jumat

Panita harusnya memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 berkaitan dengan kegiatan keramaian lantaran kegiatan menghadirkan ribuan orang.

Berpotensi terhadap tingkat kerawanan keamanan seperti gangguan lalu lintas (lantas), persoalan parkir, hingga arah pergerakan massa di jalanan dan harus dengan izin kepolisian.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved