Soal Kasus Dana Rp 2 Miliar, Dahnil Anzar: Sekeras Apapun Pembelaan Kami, Hanya Bisa Pasrah
Terkait kasus penyalahgunaan dana senilai Rp 2 miliar, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun mengaku kini hanya bisa pasrah.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Terkait kasus penyalahgunaan dana senilai Rp 2 miliar, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun mengaku kini hanya bisa pasrah.
Kasus yang melibatkan namanya ini, Dahnil mengaku hanya akan berserah diri.
Ia juga menyebut kasus tersebut sebagai fitnah yang dialamatkan kepadanya.
Melalui akun Facebooknya, Sabtu (24/11/2018), Dahnil pun memberikan klarifikasi tentang kasus yang menjerat namanya tersebut.
• Polisi Panggil Dahnil Anzar terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Saat ini, satu-satunya yang bisa saya lakukan adalah berserah diri kepada Allah SWT dengan segala upaya fitnah yang dialamatkan kepada saya, dan sahabat Pemuda Muhammadiyah lain.
Semoga Ahmad Fanani dan kawan-kawan lain teguh dijalan perjuangan Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar.
Sekeras apa pun pembelaan kami, bila kesalahan seseorang sedang diburu dan dicari maka satu-satunya harapan hanya kepada Allah SWT.
Semoga selalu melindungi kami semua.
Saya berterimakasih dan terharu dengan banyaknya dukungan sahabat semua,
InsyaaAllah saya akan tetap berdiri dijalan ini, saya tidak akan Surut nyali.
Bahkan, ketika tinggal 1 orang yang berjalan dengan saya, karena saya percaya mereka yang bertauhid tak pernah kalah," tulisnya.
• Usai Periksa Dahnil Anzar, Kapolda Metro Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda
Dahnil juga sempat membantah soal isu pengembalian uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora.
"Terkait dengan statement Polisi yg dimuat @detikcom menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar.
Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora.
Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini," tulisnya lewat cuitan di Twitter.