Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo Dapat Perlawanan Warga, Sisi Selatan Sudah Diratakan
Upaya pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, tak berjalan mulus. Pembongkaran bangunan bisa dilakukan di sisi selatan.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Upaya pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, tak berjalan mulus.
Petugas dan pekerja pemilik lahan mendapatkan perlawanan dari penghuni lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, Kamis (6/12/2018).
Pembongkaran bangunan untuk pengosongan lahan baru bisa dilakukan di sisi selatan Kentingan Baru.
• Penghuni Kentingan Baru Jebres Solo Sesalkan Terjadinya Eksekusi Pengosongan Lahan
Di bagian tersebut terpantau setidaknya 4 rumah sudah rata dengan tanah, sementara beberapa bangunan lain masih berdiri kokoh.
Kuasa hukum pemilik lahan, Haryo Anindhito Setyo Mukti melalui keterangan tertulisnya mengatakan proses eksekusi dilakukan untuk seluruh rumah warga tanpa kecuali.
Baik warga yang sudah menerima tali asih maupun yang belum tetap diminta mengosongkan lahan.
• Ekskavator Datang, Kericuhan Kembali Pecah di Pengosongan Lahan Kentingan Baru Jebres Solo
Namun dari pantauan TribunSolo.com di lapangan, eksekusi hanya dilakukan di rumah yang disebut sudah menerima tali asih.
Sementara rumah yang masih menolak tali asih masih berdiri.
Belum diketahui kapan upaya pengosongan lahan tersebut akan dilanjutkan.
• Aksi Lempar Batu Warnai Eksekusi Pengosongan Lahan Kentingan Baru Jebres Solo
Upaya pengosongan lahan Kentingan Baru diakhiri pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Penghuni Kentingan Baru masih berjaga di kawasan tersebut, sementara petugas dan pekerja sudah meninggalkan lokasi.
Dua alat berat berupa ekskavator terpantau masih berada di sisi selatan dan utara Kentingan Baru.
• BREAKING NEWS: Warga Kentingan Baru Jebres Solo Bakar Ban demi Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan
Diberitakan sebelumnya, bangunan di Kentingan Baru akan dikosongkan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018).
Namun langkah tersebut mendapatkan penolakan dari para penghuni lahan.