Pemilu 2019
Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pengamat Menilai Salah Satu Paslon Ikut Dirugikan
Satu paslon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pilpres 2019 dinilai ikut dirugikan dengan beredarnya hoaks tujuh kontainer surat suara.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pilpres 2019 dinilai ikut dirugikan dengan beredarnya hoaks tujuh kontainer surat suara dari kubu oposisi.
Menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, tidak benarnya info soal tujuh kontainer surat suara tidak hanya berdampak pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tetapi jelas merugikan satu paslon, karena di dalam rekaman disebutkan surat suara yang sudah dicoblos yakni 01," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (4/1/2019).
Dosen Hukum Tata Negera menuturkan, jika yang dirugikan secara pasti adalah paslon presiden dan wakil presiden nomor 01 atau patahana.
"Tentu saja, karena sumber berita hoaks dari Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang notabene berasal dari kubu oposisi," tuturnya.
• Soal 7 Kontainer Surat Suara, Sandiaga: Hoaks Akan Semakin Membuat Rakyat Tak Percaya
Dia menilai, selain tujuannya untuk menanamkan keyakinan rakyat agar tidak percaya pada hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU, juga membahayakan proses demokrasi yang telah susah payah dibangun bersama-sama.
"Maka perlu ada gerakan rakyat semesta untuk melawan berita hoaks tentang pemilu," harap dia.
Sebelumnya, beredarnya hoaks tujuh kontainer dari Cina berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01 di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi viral.
Apalagi hal itu berdasarkan cuitan yang dilakukan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief melalui Twitter-nya. (*)