Rabu Lusa, Polres Sukoharjo akan Ungkap Kasus Juragan Jenang Dodol dan Gudang Penimbun BBM
Polres Sukoharjo akan merilis beberapa kasus penggrebekan gudang penimbun BBM jenis solar dan pembunuhan juragan jenang dodol.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo akan merilis beberapa kasus yang sedang ditanganinya pada Rabu (6/2/2019) mendatang.
Hal tersebut diungkapan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi kepada TribunSolo.com seusai upacara kenaikan pangkat dan pelepasan purna di halaman Polres Sukoharjo, Senin (4/1/2019).
Saat ditanyai mengenai penggrebekan gudang penimbun BBM jenis Solar di Kedungwinong, Nguter beberapa waktu lalu, Iwan belum bisa memaparkan kejadian tersebut.
"Saya belum bisa memberi penjelasan, sementara hari Rabu," katanya.
• Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Juragan Jenang Dodol di Weru Sukoharjo
Pada Rabu lusa, Iwan juga mengatakan akan membuka kasus pembunuhan juragan jenang dodol di Weru beberapa waktu lalu.
"Saya juga akan buka itu (kasus pembunuhan juragan jenang dodol di Weru)," katanya.
Dua kasus tersebut menyita perhatian masyarakat Sukoharjo beberapa waktu belakangan ini.
Terutama kasus pembunuhan juragan jenang dodol di Weru, yang saat ini belum terungkap tersangkanya.
Selain dua kasus itu, Iwan juga mengatakan akan membuka beberapa kasus yang lain.
"Rabu kita press release, saya akan buka seluruhnya termasuk beberapa kejadian yang lainnya," imbuh Iwan. (*)