Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Soal Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan makin banyak orang yang ingin bersaksi atas kasus korupsi Romahurmuziy.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Tribunnews.com
Romahurmuziy dan Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan makin banyak orang yang ingin bersaksi atas kasus korupsi yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Menurut pengakuan Mahfud, seusai ia hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club, dan mengungkap penangkapan Romy, sejumlah info dan dokumen-dokumen baru ditemukan.

Mahfud menyebut diskusi di program ILC kala itu cukup membuat geger publik.

Fahri Hamzah Sindir Kubu Petahana lewat Video Rocky Gerung yang Dilepas Layaknya Presiden

Hingga akhirnya, sejumlah pihak ingin bertemu untuk menyatakan kesaksiannya.

Lewat cuitan yang dituliskan pada Kamis (21/3/2019), Mahfud mengatakan dokumen-dokumen yang didapat berasal dari banyak daerah dan dari kampus UIN.

Ia memprediksi, kasus akan semakin panas jika dibuka ke publik.

Biasa Saling Kritik, Mahfud MD dan Fahri Hamzah Kini Saling Memuji, Begini Cara Keduanya Blak-blakan

Mahfud pun menyarankan agar terkait masalah pidana kasus Romy diusut oleh KPK.

Begini cuitannya:

"OTT atas Romi yg dibedah di ILC itu cukup menggegerkan.

2 hr ini sy mendapat info2 & dokumen2 baru dari bnyk daerah dan UIN.

Mengaku Punya Penyakit yang Lama Belum Diperiksakan, Romahurmuziy Minta Berobat di Luar KPK

Bnyk jg yg ingin ketemu utk bersaksi.

Semakin panas jika dibuka ke publik.

Mnrt sy mslh pidananya biar diusut oleh KPK.

Hkm administrasinya, benahi total," tulisnya.

Cuitan Mahfud tersebut bermula saat ia membahas demo di UIN Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved