Pilpres 2019
Soal Polemik Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti akan Ketahuan Ada Kecurangan atau Tidak
Menurut Mahfud MD, nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut mengomentari polemik Pemilu 2019.
Seperti diketahui, Pilpres 2019 mengulang kembali fenomena yang terjadi pada Pilpres 2014 silam.
Hal itu terkait sengkarut perbedaan hasil survei sejumlah lembaga.
Exit poll dan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei besar yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan jika paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• UPDATE Real Count KPU Senin (22/4/2019) Pukul 08.00 WIB, Prabowo-Sandi Unggul di 13 Provinsi
Tapi, pada Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo membantah hasil survei itu.
Ia lebih percaya hitungan riil (real count) tim internalnya, di mana Prabowo menyatakan dirinyalah yang menang Pilpres 2019 dan melakukan sujud syukur.
Berdasarkan real count yang disebutnya dia unggul dengan raihan 62%.
Kemudian muncul dugaan dari sejumlah pihak jika ada kecurangan pada proses Pemilu 2019.
• Minggu Malam Terjadi Tawuran di Magelang yang Libatkan Anggota Ormas dan Masyarakat, Ini Pemicunya
Sementara itu, Mahfud MD memilih santai menanggapi berbagai tudingan itu.
Menurut Mahfud MD, saat ini proses penghitungan surat suara baru tahap awal.
Nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.
Ia juga menyindir jika memang sejumlah pihak tak capek silahkan ribut soal proses Pemilu 2019 ini.
• Gelar Syukuran Karena Pemilu 2019 Aman dan Damai, Sekabel Jokowi Sabar Tunggu Pengumuman KPU
"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini.
Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang," tulis Mahfud MD lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/4/2019).
Ia pun mengingatkan jika form C1 itu memiliki 6 rangkap.