Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menteri Susi Memohon ke Mahkamah Agung: Kapal Asing Pencuri Ikan Harus Dimusnahkan Bukan Dilelang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menuliskan permintaannya kepada jaksa agung dan Mahkamah Agung terkait kapal asing pencuri ikan.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram/susipudjiastuti115
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat perjalanan ke Pulau Laut dan P Sekatung, 15-17 April 2019 dengan KRI USMAN HARUN 359 di Laut Natuna Utara. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menuliskan permintaannya kepada jaksa agung dan Mahkamah Agung terkait kapal yang melakukan pencurian ikan.

Melalui cuitan di Twitternya, Rabu (1/5/2019), Susi meminta agar Mahkamah Agung tidak menjadikan kapal illegal fishing untuk dilelang.

Dengan tegas, Susi meminta kapal-kapal tersebut dimusnahkan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dipotret Darwis Triadi, Menteri Susi Pudjiastuti: Saya yang Jelek pun Jadi Terlihat Cantik

Susi juga meminta agar pengajuan banding dari pihak yang melanggar untuk ditolak.

Seperti diketahui, Susi sudah berencana untuk melakukan penenggalaman 51 kapal asing.

Penenggalaman kapal pencuri ikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai pada 4 Mei 2019.

Video Dua Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal KRI TJiptadi-381 yang Patroli di Perairan Natuna

Dia mengungkapkan, kapal tersebut berukuran besar dengan ukuran 200 hingga 300 GT.

"Kapal-kapal akan ditenggelamkan pada 4 Mei ini," ujar Susi, Selasa (30/4/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Sebanyak 51 kapal terdiri dari 38 kapal ilegal Vietnam, 6 kapal ilegal Malaysia, 2 kapal ilegal Tiongkok, 2 kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.

Susi Pudjiastuti Kesal Lihat Bayi Cumi Dijadikan Masakan, Gibran Rakabuming Merasa Sedih

Begini cuitan yang dituliskan oleh Susi, yang kemudian ditanggapi oleh sejumlah warganet:

"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung;

dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan

untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang

tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan.

Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan," pinta Susi.

Kandas di Perairan Bintan, Kapal yang Membawa 26 Koli Logistik Pemilu 2019

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved