Isu Kasus Narkoba Menantu Sultan Yogya
Profil KPH Wironegoro, Menantu Sri Sultan yang Sempat Dikabarkan Tersangkut Kasus Narkoba
KPH Wironegoro merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, putri pertama Sri Sultan HB X dan GKR Hemas
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Nieko Messa Yudha atau lebih dikenal dengan nama Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro merupakan menantu Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Bawono X.
KPH Wironegoro merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, putri pertama Sri Sultan HB X dan GKR Hemas.
Pangeran Wironegoro menikahi GKR Mangkubumi pada 28 Mei 2002.
Dari pernikahannya ini, keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni Raden Ajeng Artie Ayya Fatimasari Wironegoro dan Raden Mas Drasthya Wironegoro.
(BACA JUGA: Santer Isu Tertangkap Kasus Narkoba, Menantu Pertama Sri Sultan HB X Enggan Beri Komentar)
Mei 2015, Sabdaraja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X, Ratu Pembayun (gelar GKR Mangkubumi sebelumnya), menerima gelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.
Gelar tersebut sekaligus menjadikan istri Wironegoro ini menjadi pewaris tahta keraton.
Pangeran Wironegoro atau yang sering akrab disapa Nieko ini mengawali bisnisnya sebagai pengusaha distributor minyak pelumas di Jakarta.
Setelah menikah, kemudian dirinya turut serta tinggal bersama istrinya dan tetap aktif dalam sejumlah kegiatan.
Seperti bidang seni dan budaya.
Dikutip dari Wikipedia, tahun 2003, Pangeran Wironegoro menjabat sebagai Ketua Yayasan Yogyakarta Seni Nusantara, sekaligus pemrakarsa Jogja National Museum.
Selain itu, Pangeran Wironegoro juga aktif dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Yayasan Edukasi Anak Nusantara.
Di Keraton Yogyakarta, Pangeran Wironegoro merupakan Pengageng II dari Tepas Parentah Hageng, yang bertugas mengurus kepangkatan dan jabatan abdi dalem keraton.
Dikabarkan Terkena Kasus Narkoba
Dok
KPH Wironegoro
Seperti diberitakan sebelumnya, menantu Raja Keraton Yogyakarta, KPH Wironegoro ini santer dikabarkan melalui broadcast pesan messenger bahwa ditangkap polisi di Sleman karena menggunakan narkoba.
Namun saat dikonfirmasi, dia enggan berpendapat.
“Saat ini saya lebih baik diam dahulu,” ujar Nieko, sapaan akrabnya saat dihubungi Tribun Jogja, Minggu (10/4/2016).
Menurutnya, dia enggan berkomentar karena ingin fokus memikirkan aktivitasnya di bidang budaya dan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, informasi yang mengabarkan bahwa dirinya tertangkap karena penyalahgunaan narkoba, tak perlu ditanggapi.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Saya lebih baik tetap fokus menjalankan aktivitas saya di budaya dan kemasyarakatan,” kata KPH Wironegoro.
Tidak Bisa Ditemui Media
Sebelumnya saat wartawan mendatangi kediamannya di Ndalem Wironegaran, satpam yang berjaga tak mengizinkan KPH Wironegoro ditemui lantaran tak ada janji bertemu.
Namun satpam tersebut memastikan, KPH Wironegoro berada di kediamannya.
Seperti diketahui, KPH Wironegoro merupakan suami dari anak pertama Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, GKR Mangkubumi.
Di 2014 lalu, dia sempat maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, namun tak terpilih.
Saat ini, dia tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DIY periode 2013-2018.
Di Pemilihan Walikota (Pilwali) Yogyakarta 2017, Nieko juga santer dikabarkan akan diajukan Gerindra sebagai Calon Walikota (Cawali).
BNNP DIY Bantah Tangkap KPH Wironegoro
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Kombes Pol Soetarmono menegaskan, pihaknya tak menangkap menantu Sri Sultan HB X atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, pihaknya meminta Tribun Jogja untuk memastikan ke Polda DIY maupun Polres Sleman.
“Kami tidak melakukan penangkapan. Tapi tidak tahu kalau Polres Sleman atau Polda DIY yang melakukan, coba konfirmasi ke sana,” ujar dia. (*)