10 Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa untuk Kemenristek Dikti
Jika Kemenristek Dikti tidak mampu menyelesaikan segala permasalahan di pendidikan tinggi, maka Menristek Dikti, M Natsir diminta mundur dari jabatan
Penulis: Imam Saputro | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa UNS dan tujuh BEM Fakultas di UNS menyampaikan tuntutan untuk Kemenristekdikti melalui pihak yang berwenang di Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Mereka menyampaikan 10 tuntutan untuk Kemenristek Dikti.
Berikut isi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia untuk Kemenristek Dikti:
1. Kemenristek harus serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia serta membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia.
2. Kemenristekdikti untuk mengajukan usulan anggaran pendidikan tinggi dan BOPTN yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi, serta tidak mengajukan usulan anggaran di bawah jumlah anggaran sebelumnya.
3. Menetapkan peraturan mengenai transparansi UKT dan sistem keringanan untuk menjamin kepastian hukum bagi pihak yang bersangkutan.
4. Menolak kenaikan UKT dengan mempertimbangkan perekonomian yang tengah lesu.
5. Penghapusan pasal 9 Permenristekdikti no 22/2015 mengenai penarikan sumbangan lain oleh perguruan tinggi terhadap mahasiswa seleksi jalur mandiri.
6. Diadakannya kembali beasiswa BPP-PPA & PPA.
7. Menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi dalam bentuk Perguruan Tinggi Berbadan Hukum dengan dalih menuju World Class University.
8. Kemenristek membuat peraturan dalam perundangan-undangan yang mengatur adanya unsur mahasiswa dalam Majelis Wali Amanat.
9. Menyelesaikan segala bentuk permasalahan pendidikan tinggi dalam tempo sesingkat-singkatnya.
10. Jika Kemenristek Dikti tidak mampu menyelesaikan segala permasalahan di pendidikan tinggi, maka Menristek Dikti, M Natsir diminta mundur dari jabatannya saat ini.
Sepuluh tuntutan tersebut bersama kajian dari mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Darsono yang kemudian akan kirimkan ke Kemenristek Dikti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bem-uns-aksi-demo-hardiknas_20160502_123255.jpg)