Delapan Jaksa Awasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa UNS Solo
Pengawasan tersebut dilakukan atas permintaan dari UNS Solo agar tidak terjadi penyimpangan selama proses pengadaan berlangsung.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proyek pengadaan barang dan jasa di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, diawasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Surakarta.
Pengawasan tersebut dilakukan atas permintaan dari UNS Solo agar tidak terjadi penyimpangan selama proses pengadaan berlangsung.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, M Rosyidin, TP4D merupakan gabungan dari delapan jaksa.
"Ada 26 kegiatan dengan anggaran Rp 30 miliar di UNS yang diawasi delapan jaksa," kata Rosyidin ketika di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Jl Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016).
"Pengawasan ini atas permintaan dari UNS, supaya tidak ada penyimpangan," kata dia.
Rosyidin mengaku, akan melakukan koordinasi dengan pihak unit layanan pengadaan (ULP) dalam melakukan pengawasan.
"Proyek yang kami awasi merupakan tahun anggaran 2016 dan belum terlaksana," terang dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kasi-intel-kejaksaan-negeri-m-rosyidin_20160525_163018.jpg)