Wajib Baca, Ini Imbauan Menteri Pendidikan untuk Wali Murid Jelang Tahun Ajaran Baru 2016-2017
Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pada hari Senin, 18 Juli 2016 nanti, sebagaian besar sekolah di seluruh wilayah di Indonesia akan memulai lagi proses belajar mengajar tahun pelajaran baru 2016-2017.
Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengimbau kepada para wali murid agar mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah.
Mengantar anak di hari pertama sekolah juga dapat menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.
Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Di dalam surat edaran yang dirilis oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia pada 11 Juli 2016 tersebut juga tertulis imbauan untuk Kepala Daerah, diantaranya hal berikut.
Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah.
Beberapa bentuk dukungan dapat berupa:
1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke Sekolah.
2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orang tua.
3. Menyampaikan pesan kepada Instansi swasta di daerah agara memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.
4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.
Berikut ini gambar surat edaran resmi dari Mendikbud yang ditandatangai langsung oleh Anies Baswedan.

(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/imbauan-mendikbud_20160713_175149.jpg)