Sragen Bilingual Boarding School Sudah Putus Kerja Sama dengan Pasiad Turki Sejak 2015
Pencabutan izin dilakukan karena Pasiad diketahui bukan Lembaga Pendidikan Asing (LPA), namun hanya sebatas Non-Government Organisation (NGO).
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) telah memutus kerja sama dengan Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (Pasiad) sejak 2015.
Sekolah negeri (SMA dan SMP) di Gemolong, Sragen, Jateng, itu kini disebut-sebut terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO) di Turki.
Adapun pada November 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut izin kerja sama Pasiad dengan beberapa sekolah di Indonesia.
Pencabutan izin dilakukan karena Pasiad diketahui bukan merupakan Lembaga Pendidikan Asing (LPA), namun hanya sebatas Non-Government Organisation (NGO).
"Namun kemudian mereka mengajukan lagi dengan nama yang berbeda, tapi ternyata orang-orangnya sama, hanya ganti baju saja," kata Wakil Kepala SBBS Bidang Humas, Arie Mayang, saat diwawancara TribunSolo.com di sekolahnya, Jumat (29/7/2016).
Pasiad saat itu menggandeng LPA dari Australia, yakni Amity College Australia.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Sragen tidak memperpanjang kerja sama dengan lembaga tersebut.
"Saat ini kami benar-benar mengulang dari nol, karena sejak 2008 (dimulainya kerja sama) hingga bulan lalu, manajemen sekolah dikuasai penuh oleh Pasiad," ujar Arie.
Selama belum ada kerja sama dengan LPA baru, SBBS akan dikelola oleh guru-guru lokal di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.
"Dengan kejadian seperti ini kita harapkan bisa lebih hati-hati dalam bekerja sama dengan pihak asing," kata Arie.
"Karena, kita harus bertanggung jawab kepada orangtua (siswa)," katanya menegaskan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sragen-bilingual-boarding-school-sbbs_20160729_141716.jpg)