Pemkot Solo Tetapkan Pemenang Lelang PLTSa TPA Putri Cempo, Siapa Dia?

Pemkot masih menunggu hingga 10 Agustus untuk membuat surat kontrak kerja dengan pemenang lelang.

Tayang:
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Suasana sehari-hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menetapkan PT Citra Metrojaya Putra menjadi pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Putri Cempo.

Sesuai jadwal, pemkot telah mengumumkan pemenang lelang pada 1 Agustus 2016.

Namun, pemkot masih menunggu hingga 10 Agustus untuk membuat surat kontrak kerja dengan pemenang lelang.

Pasalnya, tanggal 2 hingga 10 merupakan masa sanggah dalam tahapan lelang ini.

"Ini njagani kalau ada keberatan dari pihak satunya (yang kalah)," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surakarta, Hasta Gunawan, Rabu (3/8/2016).

PT NW Resources-PT Nani Wahyuni Industries kalah lelang karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Jika tidak ada sanggahan, maka Pemkot Surakarta akan segera menerbitkan surat penetapan pemenang.

Adapun proyek PLTSa dibagi menjadi dua, yakni yang berkapasitas 260 ton per hari, dan 1.000 ton per hari.

Proyek 1.000 ton per hari tersebut merupakan proyek pembangkit listrik berbasis sampah yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2016.

Proyek PLTSa yang dilelang kali ini merupakan paket pekerjaan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo dengan kapasitas 260 ton per hari.

Jika proyek ini telah berjalan, pemkot akan melanjutkan proyek dengan kapasitas 1.000 ton per hari.gga

Sebagaimana Putri Cempo berada di Mojosongo, Jebres, Solo, Jateng. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved