Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musim Haji Tahun 2016

Calon Haji yang Ditahan Otoritas Filipina karena Gunakan Paspor Palsu Sudah Setor Rp 200 Juta

Korban yang berprofesi sebagai petani ini dijanjikan Ilyas akan diberangkatkan tahun ini.

Editor: Daryono
Associated Press
Sebagian dari 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu, paspor Filipina, berurusan dengan aparat keamanan negara itu pada Jumat (19/8/2016). Pada Sabtu (20/8/.2016) mereka diinterogasi oleh Otoritas Imigrasi Filipina. 

TRIBUNSOLO.COM, MAROS - Suami istri Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) bersama 175 calon haji ditangkap otoritas Filipina karena memegang paspor Filipina.

Kedua calon haji ini tercatat warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Gunakan Paspor Filipina, 177 Jemaah Calon Haji Asal Indonesia Ditangkap di Bandara Manila

Syamsuddin mengatakan kakaknya, Daeng Lilong, berangkat pada 17 Agustus 2016 dari rumahnya menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Rencananya dia berangkat melalui kloter haji Kendari. Yang mengurusnya, pegawai Depag Kendari atas nama Ilyas," kata Syamsuddin saat ditemui Tribun Timur di rumah Daeng Lilong, Rabu (24/8/2016).

Sebelum berangkat, Daeng Lilong bersama istrinya telah menyetor uang masing- masing Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, secara beberapa sejak 2013.

Korban yang berprofesi sebagai petani ini dijanjikan Ilyas akan diberangkatkan tahun ini.

Karena belum ada kejelasan, Lilong mendesak Ilyas untuk segera diberangkatkan.

Ilyas kemudian memindahkan korban ke perusahaan rekannya, Ahmad yang berada di Kabupaten Pinrang.

"Akhirnya, kakak saya diberangkatkan melalui teman Ilyas di Pinrang yang bernama Ahmad. Tapi mereka berangkat ke Filipina dulu. Di sana baru akan diberikan paspor," cerita dia.

Namun ternyata, kakaknya tersebut ditawan oleh otoritas keamanan Filipina dan belum ada kejelasan kapan akan diberangkatkan ke Mekkah.

Hingga saat ini, Syamsuddin belum pernah berkomunikasi dengan kakaknya.

Ia mengaku terakhir berkomunikasi saat akan terbang ke Filipina.

Dia baru mengetahui saudaranya ditahan otoritas Filipinan melalui media.

Ia berharap Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melepaskan korban dan mengembalikan ke Indonesia.

"Kami dari pihak keluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu, supaya saudara kami dipulangkan saja ke Indonesia," sambung Syamsuddin.(Tribun Timur/Ansar Lempe)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved