Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musim Haji Tahun 2016

177 Calon Haji yang Ditahan di Filipina Belum Bisa Dipulangkan, Ini Alasannya

Pemalsuan paspor untuk melakukan ibadah haji dari jemaah asal Indonesia bukan pertama kali terjadi pada perjalanan haji tahun ini.

Editor: Daryono
Associated Press
Sebagian dari 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu, paspor Filipina, berurusan dengan aparat keamanan negara itu pada Jumat (19/8/2016). Pada Sabtu (20/8/.2016) mereka diinterogasi oleh Otoritas Imigrasi Filipina. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pemalsuan paspor untuk melakukan ibadah haji dari jemaah asal Indonesia bukan pertama kali terjadi pada perjalanan haji tahun ini.

Untuk mengantisipasi hal itu terulang kembali, pemerintah menginginkan data selengkap mungkin dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang saat ini masih berada di KBRI Manila.\

"Tentunya dengan kondisi seperti ini kita harus yakinkan di masa ke depan tidak ada korban lagi untuk isu yang sama. Kita betul-betul butuhkan info yang lengkap," jelas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di kantornya, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Sementara itu Wakil Dubes RI untuk Filipina, Ade Petranto menjelaskan pada (30/8), pejabat dari Kementerian Kehakiman direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI.

"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan," jelasnya.

KBRI, kata dia, akan terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.

"Untuk menangani 177 WNI, Kemlu sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak tanggal (20/8) guna membantu Tim KBRI," tambah Ade.(Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved