Kerusakan Syaraf Akibat Pil Kirik Tak Bisa Disembuhkan
Obat untuk penyakit Parkinson yang disalahgunakan menjadi pil kirik kini mulai diwaspadai peredarannya oleh pemerintah.
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Obat untuk penyakit Parkinson yang disalahgunakan menjadi pil kirik kini mulai diwaspadai peredarannya oleh pemerintah.
Pasalnya, obat bernama Trihexphenidyl atau Trihex itu dapat mengakibatkan kerusakan syaraf permanen jika digunakan dalam jangka panjang.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto mengatakan, kerusakan syaraf tersebut tidak dapat disembuhkan.
"Tidak dapat disembuhkan, hanya bisa dipulihkan saja, itupun penanganannya harus seumur hidup," kata Susanto di Balai Kota Surakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurutnya, pengguna Trihex harus direhabilitasi layaknya para pecandu narkoba.
Trihex sebenarnya merupakan obat yang legal, namun harus sesuai dengan resep dokter.
"Jadi pasti jelas (penyebaran Trihex) sumbernya kalau tidak pemasok obat atau apoteker," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/obat-parkinson_20160831_204420.jpg)