Sistem Satu Arah di Solo

Apapun Komentar Warga, SSA Jl Slamet Riyadi Ruas Purwosari-Gendengan Solo Jalan Terus

"Masyarakat juga harus sadar, jalan itu untuk kepentingan banyak orang," lanjutnya.

Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo, Sri Baskoro dan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Prayudha Widiatmoko melepas kain penutup rambu SSA, Selasa (13/9/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) resmi memberlakukan sistem satu arah (SSA) Jl Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan, Selasa (13/9/2016) pagi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Surakarta, Yosca Herman Soedrajat menegaskan, penerapan tersebut bukanlah uji coba.

"Ini tahap sosialisasi, berbeda dengan uji coba, kalau uji coba bisa dibatalkan, ini tidak," kata Yosca usai menghadiri peresmian SSA, di depan Stasiun Purwosari, Selasa (13/9/2016).

Bahkan jika nanti ada penolakan dari warga, lanjutnya, kebijakan itu tetap akan jalan terus.

"Penolakan itu wajar, tidak masalah," ujar dia.

"Masyarakat juga harus sadar, jalan itu untuk kepentingan banyak orang," lanjutnya.

Dalam menentukan kebijakan itu, Dishubkominfo mengaku telah melakukan pengkajian mendalam dengan berbagai pihak.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SSA di jalan protokol Kota Solo itu.

"Evaluasi ini bentuknya sosialisasi, dalam 30 hari ke depan kita terus memantau pelaksanaan SSA," ungkap Yosca.

Dalam masa sosialisasi ini, pelanggar rambu-rambu SSA hanya akan diberi teguran.

Setelah masa sosialisasi, Dishubkominfo menyerahkan penanganan pelanggaran kepada kepolisian. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved