Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Terima Informasi Ada Penyusup, Kapolri Sebut Ada Upaya Makar di Aksi 2 Desember

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.

Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.

Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri.

Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.

Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.

"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi, tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved