Polisi Tangkap Terduga Makar

Polisi Belum Merinci, Ini 10 Orang yang Ditangkap Polisi karena Tuduhan Makar dan UU ITE

"Ditangkap terpisah, lalu seluruhnya dibawa ke Mako Brimob, mereka terkait dugaan makar dan UU ITE."

Tayang:
Editor: Daryono
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Musisi Ahmad Dhani datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kemeterian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sepuluh tokoh masyarakat (bukan 8 seperti diberitakan sebelumnya, -Red) ditangkap polisi karena diduga akan melakukan makar terhadap Presiden Joko Widodo atau pemerintahan yang sah, Jumat (2/12).

Penangkapan para tokoh itu dilakukan di sejumlah tempat.

Ada yang ditangkap di rumah, seperti Rachmawati Soekarnoputri yang dicokok pukul 06:00 di Pejaten, Jakarta Selatan, ada juga yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, seperti Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

Ratna Sarumpaet saat diamankan dari Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Polisi membenarkan soal penangkapan para tokoh masyarakat itu.

Tetapi, polisi belum bisa merinci  tokoh tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial, inilah para tokoh yang ditangkap dan pasal yang disangkakan itu:

1. Ahmad Dhani pasal 207 kuhp ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan

3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya

4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua

5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30

6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00

7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved