Pembunuhan Sadis di Pulogadung
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Perampok di Pulomas Bukan Pembunuh Bayaran
Iriawan mengatakan, saat para pelaku baru memasuki rumah Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur, mereka sempat menodongkan senjata.
Di dalam Instagram pribadinya, ia tampak berpose dan mengabadikan mobil sport, seperti Lamborghini dan Ferrari.
Selain itu, saat kejadian, di halaman parkir luar juga ada mobil Honda Jazz, yang tidak diambil pelaku.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Ramlan, Erwin dan Sinaga.
Erwin tewas tertembak karena melawan saat hendak dibekuk.
Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.
Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi.
Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)