Pembunuhan Sadis di Pulogadung
Polisi Belum Periksa Istri Dodi Triono karena Alasan Ini
Saat ini polisi masih berfokus memburu para pelaku pembunuhan dan perampokan di rumah Dodi, di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di ruah Dodi, yakni Ramlan, Erwin dan Sinaga.
Polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya bernama Yus Pane.
Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.
Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolda-metro-jaya-irjen-pol-mochamad-iriawan_20161228_223923.jpg)