Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab

Setelah Mangkir Selasa Lalu, Rizieq Shihab Hari Ini Akan Diperiksa di Mapolda Jabar

Hanya, sampai sekitar pukul 11.00 WIB, belum ada kepastian apakah Rizieq bakal datang ke Markas Polda Jawa Barat.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI, Habib Rizieq, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol palu-arit. 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik, Jumat (10/2/2017) pagi.

Dia akan diperiksa  di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Semula Habib Rizieq akan diperiksa, Selasa (7/2/2017) namun pemeriksaan batal.

Saat itu Rizieq mangkir, dengan alasan kelelahan.

Karena itulah Polda Jabar memanggilnya untuk kali kedua, Jumat hari ini.

Hanya, sampai sekitar pukul 11.00 WIB, belum ada kepastian apakah Rizieq bakal datang ke Markas Polda Jawa Barat.

"Sampai saat ini tidak ada konfirmasi baik dari kuasa hukum maupun  dari saudara Rizieq Shihab sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat, Jumat pagi. 

Yusri mengatakan,  penyidik Polda Jawa Barat sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, pada Rabu (8/2/2017) lalu.

"Panggilan kedua sudah kita layangkan kemarin," ucapnya. 

Pantauan Kompas.com, belum ada tanda-tanda kehadiran Rizieq di Mapolda Jawa Barat.

Selain itu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, juga tidak terlihat massa pro-Rizieq.

Sebelumnya massa  menemani Habib Rizieq saat diperiksa sebagai saksi 12 Januari 2017 lalu.  (Kompas.com/Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved