Kemenkominfo Imbau Netizen Tak Sebar Tayangan Video Siaran Langsung Bunuh Diri

Tak butuh waktu lama, aksi nekat itu tersebar, viral, dan mengundang puluhan ribu netizen yang datang melihat video tersebut.

Tayang:
Editor: Junianto Setyadi
Facebook
arga Jagakarsa, Jakarta Selatan, siarkan langsung tindakan bunuh dirinya melalui tayangan video di Facebook. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat dunia maya alias netizen agar tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri, yang sedang viral di media sosial.

"Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri ini untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, internet, juga media sosial," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (17/3/2017) malam.

Baca: Netizen Temukan Kejanggalan-kejanggalan di Video Bunuh Diri Live Facebook Pria di Jakarta

Kejadian seperti itu, ujar dia, tidak untuk dipertontonkan.

"Selain melanggar nilai kemanusiaan juga melanggar UU ITE, Pasal 28," kata Samuel.

Sebelumnya, seorang pria membuat heboh media sosial.

Itu terjadi setelah ia menampilkan aksi gantung dirinya yang disiarkan langsung melalui akun Facebooknya, Pahinggar Indrawan.

Tak butuh waktu lama, aksi nekat itu tersebar, viral, dan mengundang puluhan ribu netizen yang datang melihat video tersebut.

Banyak netizen yang menyayangkan aksi pria yang diketahui bernama Pahinggar Indrawan itu.

Ada pula yang mendoakan meski caranya mengakhiri hidup bukanlah hal yang tak pantas ditiru.

Video gantung diri tersebut kini sudah tidak dapat lagi diakses setelah selama beberapa jam berada di akun Facebook-nya.  (Antaranews.com/Kompas.com/Sabrina Asril)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved