Geger Keraton Surakarta
Anggota Wantimpres Kumpulkan Tim Lima Keraton Kasunanan Solo di Rumah Dinas Loji Gandrung
Menurut dia, langkah yang dimaksud adalah mengajak keluarga keraton secara kekeluargaan menyelesaikan kendala di dalam keraton.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Purn) Subagyo HS, mengundang Tim Lima Keraton Kasunanan Surakarta di Rumah Dinas Loji Gandrung, Solo, Sabtu (25/3/2017).
Ditemui wartawan Sabtu sekitar pukul 14.15 WIB, Subagyo, mengatakan, tujuan menghadirkan Tim Lima bentukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, adalah untuk rapat koordinasi teknis.
"Tadi rapat koordinasi teknis, saya undang pihak Satgas Panca Narendra (Tim Lima, -Red), Danrem, Kepolisian, dan Kodim untuk bersama merembuk langkah yang akan dilakukan," ungkapnya.
Adapun Pemerintah Pusat berinisiatif untuk mengajak Tim Lima duduk bersama adik-adik PB XIII membahas jumenengan (peringatan naik tahta raja) pada 22 April 2017 mendatang.
Menurut dia, langkah yang dimaksud adalah mengajak keluarga keraton secara kekeluargaan menyelesaikan kendala di dalam keraton.
"Masalah keluarga keraton otoritas biar diselesaikan secaa internal keluarga keraton, kami berharap semua duduk bersama secara persuasif kekeluargaan," ucap Subagyo.
Lebih jauh, lanjut Subagiyo, pemerintah tidak ingin mencampuri urusan interal keraton.
Namun, dikatakannya, pemerintah wajib mempertahankan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya yang merupakan aset negara.
"Sesuai dengan peraturan dalam Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemda dalam hal ini Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo) wajib menyelamatkan aset negara seperti keraton ini," jelasnya.
Selanjutnya, Subagyo mengungkapkan, pertemuan akan diadakan dengan menghadirkan Tim Lima beserta adik-adik PB XIII.
"Tindakannya nanti tanggal 29 Maret (2017) akan mengajak KP Eddy Wirabumi (perwakilan adik-adik PB XIII) atau gusti-gusti dan yang mendapat mandat dari Sinuhun (PB XIII) untuk bertemu," paparnya.
Dia berharap setelah pertemuan, hubungan baik keluarga keraton terus berkesinambungan tidak hanya untuk jumenengan.
Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, sebelumnya menegaskan, tidak mau mencampuri urusan internal keraton.
"Urusan internal biar diselesaikan internal, saya disumpah sebagai Wali Kota untuk mengamalkan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
"Mari selesaikan masalah dengan baik dengan kekeluargaan," pungkasnya. (*)