Pencurian Besi Scaffolding di Sragen
Kronologi Terungkapnya Komplotan Spesialis Pencuri Besi di Sragen, Kepergok Warga Curi di Toko Cat
Pada saat itu, ada dua warga yang melihat ada dua orang yang sedang mengangkat alas besi scaffolding/steger di salah satu toko cat.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi komplotan spesialis pencuri besi scaffolding/steger terungkap usai kepergok warga saat mencuri di toko cat yang ada di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jumat (10/10/2025).
Scaffolding diketahui merupakan struktur sementara yang berfungsi untuk menopang pekerja dan material selama proses konstruksi, perbaikan, ataupun pemeliharaan bangunan.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada pagi dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Pada saat itu, ada dua warga yang melihat ada dua orang yang sedang mengangkat alas besi scaffolding/steger di salah satu toko cat.
Dimana, setelah diangkat, warga melihat dua orang tersebut memasukkan ke dalam mobil pikap bernomor polisi AD 8123 EJ.
"Berbekal temuan mobil dan hasil interogasi awal, kami segera melakukan pengejaran dan pengembangan," kata AKP Ardi kepada TribunSolo.com, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Beraksi di 3 Kabupaten, Komplotan Spesialias Pencuri Besi Steger Dibekuk di Sragen
Setelah diamankan, diketahui identitas kedua pelaku yakni ARA (18) warga Kecamatan Masaran, dan MADS (19) warga Kecamatan Masaran.
Berdasarkan hasil pengembangan, sebanyak 7 pelaku pencuri scaffolding yang masih satu komplotan dengan kedua pelaku juga turut diamankan.
Mereka adalah RAP (28) warga Kecamatan Masaran, BWP (30) warga Kabupaten Boyolali, IKA (20) warga Kecamatan Sidoharjo, SIP (20) warga Kecamatan Plupuh, MSDR (17) warga Kecamatan Sidoharjo, AMA (Warga Kecamatan Sidoharjo, dan A warga Kecamatan Sidoharjo.
Ia menambahkan komplotan tersebut tidak hanya beraksi di 1 lokasi saja, melainkan beraksi di beberapa tempat di 3 kabupaten sekaligus, yakni Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Grobogan.
Para pelaku beraksi di wilayah Kabupaten Sragen sejak Juli-10 Oktober 2025 di 5 lokasi.
Baca juga: Dicari! Juru Parkir Komplotan Pencurian Emas 101 Gram di Toko Perhiasan Wonogiri, Kini DPO
"Di wilayah Kabupaten Sragen, 9 tersangkaberaksi sejak Juli sampai dengan 10 Oktober 2025 di 5 lokasi, mencuri total 35 set scaffolding," jelasnya.
"Sedangkan di wilayah Kabupaten Karanganyar, keduanya beraksi di 2 lokasi kejadian, sebelum dan pertengahan Agustus 2025 dengan total 8 set scaffolding," sambungnya.
Sedangkan, kata AKP Ardi, di wilayah Kabupaten Grobogan, para pelaku beraksi di 1 lokasi kejadian, dan mengambil 10 set scaffolding.
Dengan begitu, komplotan spesialias pencuri besi scaffolding ini dapat mengambil total 53 set scaffolding.
"Salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Sragen adalah tempat pembangunan SPPG Polri di Sine, yang mengakibatkan kerugian Rp 7.600.000 dari hilangnya 12 set scaffolding," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.